| | 
| Pendaftaran Mahasiswa diadakan SETIAP SEMESTER Penyelenggara Kelas Karyawan ini merupakan Lembaga (PTS) Terpilih seperti dijelaskan secara terperinci di bawah ini. ⚜ TERAKREDITASI ⚜ | 
|
| | Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh kecermatan sehingga terjangkau masyarakat, disebabkan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga pemberian fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat dibayar per bulan sesuai dgn kesanggupan mhs.
Berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Namun selama ini diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (lebih-lebih pegawai / wirausahawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang kesanggupan finansialnya terbatas.
Juga sesuai amanat Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan UURI terkait tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan inti UUD 45 di pasal 31 ayat (3).
Untuk melaksanakan amanat UUD 45 di Pasal 31 dan UU RI No.20 Th.2003 tsb Perguruan Tinggi Swasta ini melaksanakan Kelas Karyawan (Blended) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan masyarakat alumni SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana (S1) atau setaraf, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun kesanggupan finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana / S-1 atau D-III (Diploma Tiga) atau Pascasarjana / S2 pd program studi/jurusan yg disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dgn keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta ini . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Karyawan / Kuliah Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2024/2025 Untuk segenap alumni SMA/SMU/SMK, Sarjana (S1), D3/Politeknik, D1, D2, dll melanjutkan pendidikannya atau pindah konsentrasi. Syarat Calon Mahasiswa Baru, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran, Biaya Kuliah & Tabel Angsuran, dll klik disini.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
|
|
|
| | | Lokasi Kampus masing2 Perguruan Tinggi Swasta Penyelenggara Kelas Karyawan (Blended) Klik di bawah ini untuk memperbesar peta. |
|
| | Jadwal pelajarannya tidak mengganggu jadwal pekerjaan, berbobot / kualitas, tidak membosankan, dan mahasiswa masih memiliki waktu senggang untuk istirahat, dll.
Dosen (tenaga pengampu) profesional sesuai dgn bidang keilmuannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap program studi/jurusannya.
Terpercaya di dalam penyelenggaraan Kelas Karyawan (Blended), dikarenakan telah dilaksanakannya dua syarat / ketentuan wajib penyelenggaraan program tsb, yakni :
- Penyelenggaraannya telah sesuai dgn semua kebutuhan dunia kerja (kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan tinggi, dll).
- Penyelenggaraannya sesuai dgn standar akademik (telah sesuai dgn regulasi / peraturan).
. . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
|