Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mhs, Status Alumnus/lulusan, Ijazah, Gelar
▩
Alumnus/lulusan serta mhs Kelas Karyawan (Blended) maupun Program Reguler mempunyai IJAZAH, STATUS, BOBOT / KUALITAS, dan GELAR yang SAMA.
▩
Alumnus/lulusan P2K memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan tinggi dan prodi/kelompok ilmunya, serta memiliki hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
▩
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) dan Program Reguler yaitu SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
▩
Alumnus/lulusan Program Kelas Karyawan (Blended) mempunyai keahlian meningkatkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penuntasan permasalahan berdasar alur berpikir-sistem; ; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan; memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / lengkap.
▩
Mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil). Di samping kuliah tatap muka, sistem pendidikan tingginya juga diselenggarakan dengan memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem pendidikannya layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yang belum berkarier.
▩
Bagi mhs kelas karyawan (blended) yang telah berkarier dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan, seumpama mhs terkait mendapat penugasan kerja lembur, atau kerja dgn sistem perpindahan waktu / shift, penugasan ke luar kota/negeri, dengan melalui tata cara tertentu.
▩
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester, dan bobot / kualitas kurikulumnya dirancang berdasar thd KURNAS (Kurikulum Inti), demikian juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
▩
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
▩
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) mempunyai keahlian di dalam menyelesaikan permasalahan beserta meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. Hal tsb karena alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat meningkatkan kepiawaiannya dengan bekal pengetahuan, teknologi, serta seni.
▩
Kompetensi alumnus/lulusannya di dalam menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jalan keluarnya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan pemecahan permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
▩
Andaikan tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), mhs kelas karyawan (blended) dapat mengulang di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
▩
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) yaitu mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selamanya maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.
▩
Alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Blended) juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, beserta disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
▩
Bagi mhs kelas karyawan (blended) yang kerja dgn sistem perpindahan waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan dengan baik. Dikarenakan sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil) dengan memadukan Program Kelas Karyawan (Blended) serta Program Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yang berkarier dgn sistem perpindahan waktu / shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Tags (tagged): beban, sks, kelas, karyawan, blended, masa, studi, kelas karyawan, beban masa, studi 144 152, sks 8, semester, lulusan sma smu, smk, sistem, pendidikan, tinggi alumnus lulusan, program kelas, perpindahan, waktu shift penugasan, ke luar, kota, negeri, kompetensi alumnus, lulusannya dalam, menangani, tiap, mengelola tim, organisasi secara, komprehensif